Kemdikbud Tingkatkan Kualitas Lembar Jawaban UN
Rabu, 22/01/2014 - 15:14
Jakarta, Kemdikbud
--- Proses pengadaan barang/jasa pekerjaan penggandaan dan
pendistribusian bahan ujian nasional (UN) 2014 sudah dimulai. Pelaksana
tugas (Plt) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang)
Kemdikbud, Furqon, mengatakan pengadaan bahan UN merupakan hal yang
sangat krusial karena menentukan kelancaran UN, termasuk kualitas lembar
jawaban dan soal UN.
Furqon menjelaskan, Kemdikbud berusaha memperbaiki
kualitas penyelenggaraan UN, salah satunya dengan meningkatkan kualitas
lembar jawaban dan soal UN. Berat lembar jawaban UN (LJU) disepakati
menjadi 100 gsm (gram per square meter). Hal ini dilakukan untuk
mengantisipasi tipisnya lembar jawaban sehingga mudah sobek saat
dihapus. Sedangkan berat kertas untuk naskah/soal UN adalah 80 gsm.
“Alhamdulillah tahun ini dari segi anggaran sudah clear,
tidak ada persoalan. DIPA sudah turun Desember lalu,” ujar Furqon saat
memberikan pengarahan kepada panitia pengadaan UN dari daerah, di Gedung
D Kemdikbud, Jakarta, (22/1/2014).
Dalam arahannya, Furqon juga mengingatkan, ada
beberapa hal yang perlu dicermati terkait penyelenggaraan UN. Pertama,
ketepatan waktu dalam mencetak soal dan lembar jawaban UN. Kedua, mutu
cetakan yang ditingkatkan untuk mengantisipasi tidak terbacanya soal.
Ketiga, kecermatan dalam memasukkan lembar soal ke dalam amplop mata
pelajaran yang diujikan. Hal ini penting supaya tidak terjadi
tertukarnya soal atau perbedaan barcode antara soal dengan lembar
jawaban. “Sehingga mekanisme tata kelola di percetakan juga menjadi
bagian dari persyaratan dokumen lelang,” ujarnya.
Furqon mengatakan, semua soal dan lembar jawaban
UN harus sudah selesai dicetak pada minggu ke-3 Maret 2014. Tahun ini
percetakan soal dan lembar jawaban UN tidak lagi dilakukan terpusat,
melainkan dibagi menjadi delapan regional. Regional I (Sumut, NAD, Riau,
Kepri, Sumbar), Regional II (Sumsel, Babel, Lampung, Bengkulu),
Regional III (DKI Jakarta, Banten, Jambi, Kalbar, Kalteng, Papua, Papua
Barat, Maluku Utara, Maluku), Regional IV (Jawa Barat), Regional V
(Jateng, DIY), Regional VI (Jatim, Kalsel, Kaltim, Kaltara), Regional
VII (Bali, NTB, NTT), dan Regional VIII (Sulsel, Sulbar, Sultra, Sulut,
Sulteng, Gorontalo). (Desliana Maulipaksi)
Disadur secara bebas dari http://www.kemdikbud.go.id/ , Website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Disadur secara bebas dari http://www.kemdikbud.go.id/ , Website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
No comments:
Post a Comment
Berkomentarlah dengan baik karena komentarmu dapat mengubah dunia!