Ringkasan PKn Kelas VIII: Demokrasi (KTSP)

Ringkasan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) Kelas VIII (KTSP)
Demokrasi

1.    Demokrasi , berasal dari kata demos = rakyat dan kratos = pemerintahan, berarti pemerintahan dari rakyat.
2.    Demokrasi adalah suatu system pemerintahan yang berassal dari rakyat dan selalu mengikutsertakan rakyat dalam pemerintahan.
3.    Demokrasi Pancasila bermakna pelaksanaan bedasarkan nilai kehidupan yang terdapat dalam Pancasila
4.    Awalnya demokrasi berkembang pada masyarakat Yunani kuno di Athena .yaitu demokrasi langsung . Rakyat terlibat langsung dalam pembahasan dan pengambilan keputusan .Ini dimungkinkan karena jumlah penduduknya masih sedikit.
5.    Selanjutnya , setelah Yunani dijajah Kaisar Romawi maka berlaku Monarki Absolut
6.    Demokrasi muncul ditandai dengan Magna Charta ( 1215 ) di Inggris. Berisi pemaksaan para bangsawan kepada Raja bahwa : raja John menjamin beberapa hak bawahannya dan mengakui bahwa hukum tertinggi lebih besaar kuasanya daripada perintah raja. .
7.    Lalu John Locke dari Inggris mengemukakan 3 hak politik : hak hidup , atas kebebasan dan hak milik ( life , liberty, property )
8.    Juga Montesquieu mengemukakan Trias Politica yaitu pemisahan kekuasaan yaitu :
a.    Legislatif = lembaga pembuat peraturan
b.    Eksekutif = lembaga pelaksana peraturan
c.    Yudikatif = lembaga pengawasan pelaksanaan undang-undang
9.    Prinsip – prinsip demokrasi :
a.    Pemerintahan bedasarkan konstitusi ( kekuasaan tak tidak terbatas )
b.    Pemilihan umum yang LUBeRJurDil
·         Langsung berarti rakyat memberikan suara tanpa perantara;
·         Umum berarti pada dasarnya semua warganegara yang memenuhi persyaratan berhak ikut memilih dalam pemilihan umum.
·         Bebas berarti setiap warganegara yang berhak memilih bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun.
·         Rahasia berarti dalam memberikan suaranya, pemilih dijamin bahwa pemilihnya tidak akan diketahui oleh pihak manapun
·         Jujur berarti dalam menyelenggarakan pemilihan umum; penyelenggara termasuk pemilih, serta semua pihak yang terlibat harus bersikap dan bertindak
·         Adil berarti dalam menyelenggarakan pemilu, setiap pemilih dan partai politik peserta Pemilu mendapat perlakuan yang sama, serta bebas dari kecurangan pihak manapun.
c.    Hak asasi manusia
d.    Persamaan kedudukan di depan hukum
e.    Peradilan yang bebas dan tidak memihak
f.     Kebebasan berorganisasi dan pengeluaran pendapat
g.    Kebebasan pers/media
10.  Pelaksanaan demokrasi di Indonesia :
a.    Demokrasi liberal/.
                                          i.    Berlaku dari 17 Agustus 1950 –5 Juli 1959
                                         ii.    Sistem dimana menterinya bertanggungjawab pada parlemen
                                        iii.    Tidak sesuai dengan UUD 45
                                       iv.    Dalam system ini, presiden hanya sebagai kepala Negara dan kepala pemerintahannya adalah perdana menteri
                                        v.    Dalam masa ini , pemerintah banyak memberikan kebebasan politik sehingga banyak muncul parpol .
                                       vi.    Ciri ciri demokrasi liberal
1.    Profan / sekuler
2.    Menonjolkan Kepribadian
3.    Menonjolkan hak asasi mengutamakan kebebasan
4.    Mengabaikan kebebasan kaum minoritas
5.    Dominasi Mayoritas
6.    Keputusan melalui pemungutan suara terbanyak.
7.    Mengutamakan kepentingan mayoritas

b.    Demokrasi terpimpin
                                          i.    5 Juli 1959 —11 Maret 1966
                                         ii.    Diberlakukan sejak Dekret Presiden 5 Juli 1959 yang berisi :
1.    Pembubaran konstituante
2.    Berlaku kembali UUD 45
3.    Pembentukan MPRS dan DPAS
                                        iii.    Kembali ke presidensial
                                       iv.    Presiden mentetapkan dua hal penting yaitu  :
1.    Kedudukan presiden adalah sebagai kepala Negara dan pemerintahan
2.    Menteri – menteri bertanggungjawab pada presiden
                                          i.        Ciri cirri system pemerintahan presidensial :
3.    Kekuasaan terpusat pada satu orang : presiden
4.    Presiden dibantu oleh menteri yang bertanggungjawab padanya
5.    Masa jabatan presiden ditentukan dalam jangka waktu tertentu
6.    Presiden dan menteri tidak bertanggungjawab pada DPR dan tidak saling tumpang tindih
                                        v.    Pada saat itu pengaruh presiden sebagai pemegang kekuasaan sangat dominan. Hal tersebut ditandai dengan kuatnya peranan presiden, terbatasnya peranan partai politik, berkembangnya pengaruh komunis, dan luasnya peranan ABRI sebagai unsur sosial politik.

c.    Demokrasi pancasila
                                          i.    Berlaku di jaman ORDE BARU  (11 Maret 1966–21 Mei 1998)
                                         ii.    Demokrasi pancasila dijiwai, diwarnai dan disemangati juga didasari oleh Pancasila
                                       iii.    Rakyat adalah subjek demokrasi, berhak ikut serta menentukan arah kebijakan pembangunan nasional.
                                       iv.    Prinsipnya adalah mempertahankan kepentingan semua golongan dan tidak berprinsip pada kemutlakan suara terbanyak.
                                        v.    Didasarkan rasa tanggung jawab serta mengutamakan kesatuan persatuan
                                       vi.    Berlaku cara cara musyawarah untuk pengambilan keputusan
11.  Budaya demokrasi lebih menguntungkabn dan membebaskan warga Negara dalam menyampaikan aspirasinya ataupun pendapatnya dalamn membangun warga Negara , dan juga bentrokan akan berkurang karena rakyat telah menyampaikan segala tanggapannya.

Yang Terbaru dari Blog Ini!

Daftar Materi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) SMP--Kurikulum 2013 Revisi

Daftar Materi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) SMP Kurikulum 2013 Revis Berdasarkan Buku Terbitan Puskurbuk Balitbang Kemdikbud (https://bu...